Tampilkan postingan dengan label Istinja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Istinja. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 November 2012

Bersuci

Bersuci adalah membersihkan diri dari najis (kotoran) zhohir dan batin. Bersuci secara zahir: dengan cara berwudhu', mandi, membersihkan pakaian, badan dan tempat dari segala najis.
Sedangkan bersuci secara batin adalah dengan cara membersihkan hati dari sifat-sifat yang buruk, seperti menyekutukan Allah, kufur ni'mat, sombong, tinggi hati, iri, dengki, munafik, riya' dan lain-lain, serta mengisi jiwa dengan sifat-sifat yang baik, seperti: tauhid, iman, jujur, ikhlas, yakin, tawakkal dan lain-lain, dan sifat ini disempurnakan dengan memperbanyak bertaubat, istighfar dan berzikir kepada Allah.

Kondisi seorang hamba saat bermunajat dengan Rabbnya:

Apabila zhahir seorang muslim telah dibersihkan dengan air dan batinnya telah dibersihkan dengan tauhid dan iman, niscaya ruhnya menjadi bening, jiwa menjadi baik, kalbunya menjadi giat dan dia telah siap untuk bermunajat dengan Rabbnya dalam kondisi yang paling sempurna: badan suci, hati bersih, pakaian suci, berada di tempat yang suci. Inilah adab yang utama serta pengagungan puncak terhadap Rabb semesta alam dengan melaksanakan ibadah terhadap-Nya. Karena itu bersuci adalah sebagian dari keimanan.



اَالنَّظَفَتُ مِنَ الْاِيْمَانْ

Kebersihan adalah sebagian dari iman



َالطُّهُوْرُشَطْرُالْاِيْمَانِ وَالْحَمْدُلِله تَمْلَأُ الْمِيْزَانْ

Bersuci sebagian dari iman dan ucapan Alhamdulillah memenuhi timbangan.
»»  Read More...

Selasa, 30 Oktober 2012

Syarat Beristinja (Bersuci) dengan Batu

Semua orang yang hidup di dunia ini tidak akan selamanya senang pasti saja suatu saat akan mendapatkan kesusahan.
Begitu juga ketika kita beristinja (bersuci) tentu saja air yang biasa kita pakai untuk bersuci tidak akan selalu ada, kemarau panjang, atau ketika kita di padang pasir mungkin,,hhe. Atas dasar hal itulah agama islam telah memperbolehkan kita beristinja tidak hanya dengan air saja, boleh dengan tanah atu batu, nah apabila sobat ingin mencoba bersuci dengan batu, berikut ini saya akan mengulas apa saja syaratnya boleh bersuci dengan batu.

Syarat-syarat boleh beristinja (bersuci) dengan batu :

1. Hendaknya dengan menggunakan 3 buah batu atau sebuah batu yang mempunyai tiga ujung
2. Hendaknya batu tersebut dapat membersihkan tempat najis
3. Tidak atau belum kering najisnya
4. Najisnya tidak berpindah-pindah dari tempat keluarnya
5. Najisnya tidak tertimpa oleh najis yang lain
6. Najisnya tidak melampaui arah samping lubang dubur (anus)bagi orang yang buang air besar, dan tidak melampaui ujung dakar (penis) bagi yang buang air kecil
7. Najisnya tidak terkena air
8. Keadaan batunya harus suci

Sumber :
*Matan Sapinatunnajaah

//Semoga bermanfa'at
»»  Read More...

Wudhu



Salah satu syarat syahnya shalat atau shalat kita syah apabila kita suci dari hadas, sedangkan hadas itu sendiri ada 2, yaitu :
- Hadas kecil
- Hadas besar
Untuk menyucikan hadas tersebut juga berbeda, hadas kecil disucikan dengan wudhu dan hadas besar harus disucikan dengan adus atau mandi besar.
yang akan saya bahas kali ini adalah membersihkan hadas kecil dengan wudhu, untuk menyempurnakan wudhu kita, maka kita harus mengetahui Rukun Wudhu, Syarat Syah wudhu dan hal yang dapat membatalkan wudhu.

Rukun Wudhu ada 6 yaitu :

1. Niat
- Niat adalah mennyegaja di dalam hati untuk melakukan suatu perkara disertai/bersamaan dengan mengerjakannya.
- Tempatnya niat di dalam hati,
- Mengucapkan lafad niat hukumnya sunat, dan membaca nit ketika berwudhu adalah ketika membasuh sebagian dari muka.

Lafad Niat Wudhu :
نَوَيْتُ الْوضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَسْْغَرِ فَرْضًً لِلةِ تَعَالَى
  Nawaitul wudhuallirof'il hadatsil asghari fardhollillahi ta'ala
Aku berniat wudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardhu karena Allah ta'ala

2. Membasuh muka
3. Membasuh kedua tangan sampai sikut
4. Menyapu sebagian kepala
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
6. Tertib
- Yang dimaksud tertib adalah mendahulukan satu anggota wudhu terhadap anggota yang lain dengan kata lain harus berurutan.

Do'a Sebelum Wudhu



اَلْحَمْدُُ لِله الَّذِيْ جَعَلَ الْمَئَ طَهُوْرَا رَبِّيْ اِنِّيْ اٌعُوذُبِكَ رَبِّيْ اَنْيَهْظٍروْنْ

Alhamdulillahilladzii ja'alal ma atohuro, rabbi inni a'uudzubika rabbi ayyah duruun

Kaifiah Berwudhu 


1. Membasuh kedua telapak tangan
2. Berkumur
3. Menghirup air melalui hidung dan mengeluarkannya kembali
4. Membasuh muka
5. Membasuh kedua tangan sampai sikut
6. Menyapu sebagian dari kepala
7. Membasuh telinga
8. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki

Do'a Setelah berwudhu



اَشْهَدُ اَنْ لَاِالَهَ اِلَّا الله وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمّدً عَبْدُه وَرَسُوْلُهْ اَللهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ المُتَطَ الهِِريْنْ وَاجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَا دِكَ الصَّا لِحينْ

Asyhadu alla ilaaha illalloh waasyhadu anna muhammadarrasuulullah, allahummaj 'alni minattawwaabiina waj'alni minal mutatohhiriin waj'alni min 'ibadikassolihiin.

Syarat Syahnya Wudhu ada 10 yaitu :

1. Islam
2. Tamyiz (cukup umur dan berakal)
3. Suci dari hed dan nifas
4. Bersih dari segala sesuatu yang menghalangi datangnya air pada kulit
5. Tidak ada sesuatu di salah satu anggota wudhu yang dapat merubah keaslian air
6. Mengetahui bahwa hukum wudhu itu adalah wajib
7. Tidak boleh beri'tikad (berkeyakinan) bahwa salah satu dari fardhu-fardhu wudhu hukumnya sunat
8. Airnya harus suci
9. Memasuki waktu shalat (bagi orang yang mempunyai penyakit/Daimul hadas seperti sering keluar air kecil)
10. Terus menerus (bagi orang yang mempunyai penyakit/Daimul hadas seperti sering keluar air kecil)

Hal-hal yang membatalkan wudhu ada 4 yaitu :

1. Apabila ada sesuatu yang keluar dari kedua alat kelamin, depan (qubul) belakang (dubur) seperti angin atau yang lainnya, kecuali air mani.
2. Hilang akal dikarenakan tidur atau yang lainnya kecuali tidur dalam keadaan duduk yang merapatkan duduknya ke tanah
3. Bersentuhannya kulit laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa dan bukan muhrim tanpa ada
penghalang.
4. Menyentuh kemaluan atau bundaran dubur dengan telapak tangan atau telapak jarinya

Larangan (haram) bagi orang yang tidak mempunyai  wudhu atau yang batal wudhunya

1. Haram melaksanakan shalat
2. Haram Tawaaf (mengelilingi ka'bah 7 kali)
3. Haram menyentuh Mushaf Al-Qur'an
4. Haram membawa Mushaf Al-Qur'an

Sumber :
*Matan Sapinatunnajaah
*Kumpulan Do'a

//Semoga bermanfa'at
»»  Read More...

Site Map